INVESTIGASI 86 NEWS

Kamis, 08 Mei 2025

Tonggak Sejarah..! Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Bekasi, Vonis Penjara 2 Tahun 3 Bulan


Kota Bekasi, investigasi86news — Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi resmi menjatuhkan vonis penjara selama 2 tahun 3 bulan kepada dua terdakwa, Arif Kusnandar Suyuti dan Noval Saputra, pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis Fakta Hukum Indonesia (FHI), Charles Persy Gunawan, dalam sidang putusan pada Rabu, 6 Mei 2025.

Putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai Purnama, S.H. ini menjadi tonggak sejarah penegakan hukum terhadap kekerasan kepada jurnalis di Kota Bekasi. Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyambut baik putusan tersebut dan menyatakan bahwa ini merupakan sinyal kuat bahwa kekerasan terhadap wartawan tidak akan ditoleransi.

“Ini menjadi bukti nyata bahwa insan pers memiliki perlindungan hukum. Kami harap ini menjadi preseden penting bagi aparat dalam menegakkan kebebasan pers,” ujarnya.

Insiden pengeroyokan terjadi pada Jumat, 22 November 2024, di depan Gedung Sekretariat PWI Bekasi Raya, setelah korban membagikan tautan berita terkait dugaan peredaran obat terlarang di Kota Bekasi. Kasus ini sempat mendapat perhatian luas dari organisasi pers tingkat daerah hingga pusat.

Penangkapan kedua pelaku oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota diapresiasi sebagai bentuk respons cepat aparat penegak hukum. Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan masih mempertimbangkan langkah banding, karena tuntutan awal sebesar 3 tahun 6 bulan tidak dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim.

Sementara itu, korban Charles Persy Gunawan menyatakan menerima dengan ikhlas putusan hakim dan berharap para pelaku dapat mengambil pelajaran untuk lebih menghormati kerja jurnalistik.

Namun, kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PWI Bekasi Raya, Agus ATP, S.H., mengaku tidak puas dengan putusan yang dinilai terlalu ringan. Ia menyebut akan berkoordinasi dengan JPU untuk meninjau langkah hukum selanjutnya berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan pasal-pasal KUHP yang berlaku.

(*/lc)

Iptu Januardi, Sosok Bersahaja dan Sahabat Media yang Kini Emban Amanah Baru sebagai PS Kasikum Polres Bangka


Babel.Di balik seragam dinas dan rutinitas kepolisian, sosok Iptu Januardi dikenal sebagai pribadi yang hangat, mudah didekati, dan bersahabat—terutama di mata para jurnalis. Kini, perwira muda yang lama membidangi kehumasan ini resmi dipercaya mengemban jabatan baru sebagai PS Kasikum Polres Bangka., Kamis 8 mei 2025

Penunjukan tersebut membawa warna baru dalam struktur internal Polres, sekaligus menjadi harapan bagi banyak pihak yang mengenal betul karakter Januardi: tenang, terbuka, dan penuh dedikasi.

Bagi awak media, Iptu Januardi bukan sekadar narasumber. Ia adalah mitra, sahabat, bahkan kadang menjadi tempat bertukar pikiran di tengah dinamika pemberitaan. Ia memahami ritme kerja wartawan, cepat, presisi, dan penuh tekanan dan menjawabnya dengan sikap ramah serta komunikasi yang selalu terbuka.

"Kalau ada yang paling dekat dengan kami, ya Pak Januardi. Beliau tak hanya memberi data, tapi juga memberi rasa aman saat bekerja. Itu jarang kami temui," ungkap Tamrin, jurnalis senior salah satu media online di Bangka Barat

Dalam kariernya di bidang kehumasan, Januardi kerap menjadi jembatan antara institusi kepolisian dan publik. Ia memastikan pesan-pesan kepolisian tidak hanya tersampaikan, tapi juga dipahami, diterima, dan membangun kepercayaan masyarakat.

Kini, sebagai PS Kasikum, ia memikul tanggung jawab yang lebih besar. Namun semangatnya tak berubah: membangun institusi yang tidak hanya taat hukum, tapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan komunikasi yang sehat.

“Jabatan ini adalah bentuk kepercayaan. Tapi lebih dari itu, ini adalah pengingat bagi saya untuk terus belajar, dan tetap menjadi pribadi yang mudah dijangkau siapa saja,” kata Januardi dalam keterangannya.

Langkah Iptu Januardi di jabatan barunya disambut positif oleh berbagai kalangan. Ia diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pembinaan hukum internal, dan tetap menjaga relasi hangat dengan media, yang selama ini menjadi bagian penting dalam membangun wajah Polri yang transparan dan bersahabat.(Agus)
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done