UMK Di Kota Cimahi 2025 Jadi Dasar Utama dalam Peningkatan Inflasi - INVESTIGASI 86 NEWS

Selasa, 03 Desember 2024

UMK Di Kota Cimahi 2025 Jadi Dasar Utama dalam Peningkatan Inflasi

 


KOTA CIMAHI | investigasi86news.my.id

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah mengumumkan 

kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen, keputusan ini menjadi dasar utama dalam perumusan Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi 2025 yang akan ditetapkan di tingkat pusat untuk meningkatkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Formulasi penetapan UMK masih berlangsung dan akan terlihat hasil akhirnya setelah dirumuskan di tingkat pusat. Namun, keputusan akhirnya berada di tangan Gubernur, kata Kepala Bidang HI dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Cimahi, Febie Perdana Kusumah.

"Tingkat kota hanya memberikan rekomendasi sebagai dasar penetapan upah minimum,” jelas Febie kepada media 

Senin (2/12/2024).

Febie juga menegaskan bahwa setiap tahun Dewan Pengupahan melakukan rapat pleno.

“Ada tiga unsur dalam Dewan Pengupahan, yaitu pemerintah, serikat pekerja, dan Apindo. Pemerintah mengikuti regulasi yang telah ditentukan Kemenaker, sementara serikat pekerja dan Apindo biasanya memiliki pendapat berbeda,” ujarnya.l

Menurut Febie, perbedaan pendapat di Dewan Pengupahan tidak menjadi masalah karena rapat pleno tidak memerlukan kesepakatan bulat.

Pendapat-pendapat itu akan dijadikan dasar rapat pleno yang kemudian disampaikan ke Wali Kota atau kepala daerah sebagai bahan pertimbangan,” tambahnya.

Meski begitu, Disnaker Cimahi berkomitmen mengakomodasi aspirasi buruh.

“Kepala daerah akan tetap patuh pada aturan, tetapi juga memperhatikan gejolak di masyarakat untuk mengakomodasi aspirasi mereka,” tandas Febie.

(Anas)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done