Mencari Keadilan - INVESTIGASI 86 NEWS

Jumat, 03 Januari 2025

Mencari Keadilan

CIMAHI || Investigasi 86 News

Buntut tidak adanya kesesuaian harga terkait rumah terdampak adanya pembangunan jalan Fly Over JL Bapa Ampi RT 01 RW 03 Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah, kini berbuntut perlawanan dari para pemilik lahan (Rumah), hingga menyebabkan pembongkaran paksa Jumat 03/01/25.

Pasalnya, eksekusi yang dilakukan oleh pihak pengadilan tidak merunut pada kewajiban ganti rugi yang belum dibayarkan kepada pemilik lahan. 

Sebelumnya warga menunggu negoisasi harga bersama pihak DJKA(pemohon) yang menjadi pihak pembeli, namun yang turun malah surat eksekusi perihal pembongkaran rumah.

Disampaikan Karna (70) salah satu warga terdampak, apa yang dilakukan  pengadilan sangat menyakitkan dirinya, sebab ganti rugi belum dibayar eksekusi telah dilakukan. 

" Kami menuntut keadilan, dan minta pimpinan DJKA (Dirjen Kereta Api) hadir! agar semua persoalan selesai" terang Karna.

Lebih lanjut Karna juga menyampaikan, dirinya tetep akan melakukan perlawanan dan menuntut keadilan serta meminta ganti rugi yang pantas atas lahan miliknya dan sambung Fitri handayani anak dari karna akan mengadukan ke Presiden Prabowo dan wakil Presiden "tegas Fitri.

Sementara Ibu Rosula (68) selaku pihak yang sama dengan Karna, kecewa dengan pihak DJKA yang telah melakukan pembayaran ganti rugi terhadap bangunan yang jelas mereka yang berada pinggir Rel Kereta Api yang jumlahnya lebih tinggi dibanding harga tempat tinggal kami yang jelas memiliki sertifikat. Ujar Rosula.  

" Sebenarnya kami tidak meghalangi  pembangunan jalan Fly Over Baros yang tengah dibangun, namun kerugian kami harus sebanding dengan bangunan liar yang harganya jauh lebih tinggi dibanding rumah tinggal kami" terang Rosula. 

Sementara itu kuasa hukum termohon Tohonan Marpaung,SH. kecewa dengan apa yang telah dilakukan pemohon melalui melalui pengadilan,sambil menunjukan salah satu rumah yang telah  dibongkar. 

" Kami kecewa, dan akan melakukan banding, serta menunggu putusan lanjutan dari pihak pengadilan" Ucap Tohonan Marpaung. SH.

(Anas)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done