BOGOR, Investigasi86news - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh LR, anak Kades Klapanunggal, terhadap warga desa setempat, MW, telah mencapai titik akhir dengan pencabutan laporan polisi oleh pelapor. MW secara ikhlas dan berdasarkan kemanusiaan memutuskan untuk mencabut laporan dan keterangannya, setelah melakukan kesepakatan damai dengan pihak LR.
Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, Jum'at (02 Mai 2025) menjelaskan ," pencabutan laporan tersebut dilakukan secara sukarela oleh pelapor tanpa adanya intervensi dari pihak manapun, pihak kepolisian tidak dapat memaksa pelapor untuk melanjutkan kasus jika mereka telah mencapai kesepakatan damai.
Dalam kasus ini, LR masih dalam proses penyidikan, namun dengan pencabutan laporan oleh pelapor, maka proses hukum dapat diarahkan pada penyelesaian restoratif justice. Pihak pelapor diminta untuk mengajukan permohonan restoratif justice kepada penyidik untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.
Lebih lanjut dikatakan," Pencabutan laporan ini diharapkan dapat membawa kedamaian dan penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak, serta menghindari proses hukum yang panjang dan berbelit-belit.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan hubungan antara kedua belah pihak dapat kembali normal dan harmonis. Pihak kepolisian juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan.
Dalam proses penyelesaian restoratif justice, pihak kepolisian akan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil dan memuaskan bagi semua pihak. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Kasus ini menunjukkan bahwa penyelesaian konflik secara damai dan kekeluargaan dapat menjadi solusi yang efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dengan adanya kesadaran dan kemauan dari kedua belah pihak untuk berdamai, maka konflik dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
Masih kata Kapolsek," Pihak kepolisian berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu berusaha menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat hidup harmonis dan damai.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk menindaklanjuti kesepakatan damai yang telah dicapai. Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas dan membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat," Ungkapnya Kapolsek
(Ysf.f)