Polisi siap menindak tegas terkait tambang ilegal dilaut kerangan apa bila warga dan penambang masih nekat - INVESTIGASI 86 NEWS

Rabu, 21 Mei 2025

Polisi siap menindak tegas terkait tambang ilegal dilaut kerangan apa bila warga dan penambang masih nekat



Puluhan warga dari Kampung Keranggan, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten bangka barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Bangka Barat pada Rabu (21/5/2025) siang.


Aksi ini merupakan respons atas penertiban aktivitas tambang ilegal jenis Ponton Isap yang dilakukan aparat kepolisian di perairan Keranggan pada Selasa, 20 Mei 2


Dimana, puluhan warga yang dominan emak-emak tersebut, melakukan unjuk rasa menuntut agar aktivitas penambangan timah ilegal tersebut diizinkan kembali.

Lebih Lanjut, masyarakat juga menyebutkan kesulitan ekonomi sebagai alasan utama untuk terus melanjutkan aktivitas tersebut.


Menanggapi aspirasi masyarakat, Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus menegaskan bahwa aktivitas penambangan di lokasi itu tidak bisa dilakukan karena wilayah tersebut bukan merupakan lokasi izin usaha pertambangan (IUP) resmi.

Kita tetap gakkum kita tetap melakukan himbauan. Selama ini kita sudah persuasif. Kapolres juga perintahkan saya kemarin untuk melakukan himbauan," kata Sitorus.


Lebih lanjut, dia menjelaskan apabila ke depan aktivitas penambangan ilegal di Keranggan masih saja dilakukan, maka pihaknya tidak segan melakukan penegakan hukum.


Hal tersebut dilakukan, kata dia karena di lokasi tersebut bukan IUP siapapun dan penambangan yang dilakukan sudah pasti ilegal.


Lanjut, ia mengatakan, memang aksi unjuk rasa ini merupakan rentetan dari penertiban yang dilakukan Selasa kemarin, dan pada malam harinya pihaknya mengamankan tiga ponton yang ditarik ke Mako Polairud.


"Jadi tadi malam tiga ponton kita amankan. Karena air pasang tinggi kita tidak bisa menarik ponton di siang hari, kita lakukan di malam hari," terangnya.


Sementara itu, ia menegaskan sesuai perintah pimpinan, aktivitas PIP di perairan Keranggan harus dihentikan. Apabila masih ada yang membandel maka kepolisian akan melakukan penegakan hukum. 


Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done