HRD & Humas PT.GBU Bungkam Ketika Dipertanyakan Soal Perijinan Dan Sistem Kerja,,,!!! - INVESTIGASI 86 NEWS

Sabtu, 07 Juni 2025

HRD & Humas PT.GBU Bungkam Ketika Dipertanyakan Soal Perijinan Dan Sistem Kerja,,,!!!

 



PURWAKARTA || investigasi86news.my.id

Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui dinas terkait akan mengambil tindakan tegas terhadap PT. Guntur Berkat Utama (GBU) yang diduga melakukan pelanggaran berat terkait tak miliki perijinan SIPA dan hak pekerja. Sabtu (07/06)2025)

Dikonfirmasi kepada salah satu pejabat dinas terkait yang menangani perijinan industri dan sejenisnya mengatakan bahwa ia tidak akan berikan toleransi terhadap perusahaan yang nakal, karena hal itu akan berdampak kepada masyarakat terutama peraturan perundangan.

"Kami tidak akan mentolerir perusahaan yang melanggar peraturan dan merugikan masyarakat, terutama Kangkangi Perijinan yang berkaitan dengan kerugian lingkungan." kata pejabat terkait.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku jika terbukti bersalah.

"Perusahaan yang melanggar peraturan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk "PENCABUTAN IJIN" usaha jika diperlukan," tambah pejabat tersebut.

Melalui saluran WhatsApp, HRD & HUMAS PT. GBU, tidak pernah menggubris konfirmasi yang di pertanyakan awak media, sehingga patut diduga PT. GBU kebal terhadap hukum.



Masyarakat Purwakarta berharap pemerintah dapat bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, terutama para pekerja yang telah habis kontrak dan akan kontrak kerja tak dapatkan kompensasi sesuai yang di jelaskan oleh undang - undang cipta kerja.

"Pemerintah harus memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan bagi semua pihak," kata warga Purwakarta.

Terlebih jika ada penemuan Pungutan Liar (Pungli) dalam perekrutan para pekerja yang melamar, akan dapatkan tindakan tegas sesuai perundang-undangan.

"Yang pasti, jika terbukti ada kegiatan pungli yang dilakukan kepada para calon pekerja, sesuai surat edaran gubernur yang berdasar undang-undang, kami akan tindak tegas seluruh perusahaan nakal di Purwakarta." Pungkas salahsatu pejabat dinas

Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan yang melanggar peraturan sesuai aturan yang telah dituangkan oleh undang - undang.

(Red)
Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done