CIMAHI | Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama terkait restorative justice merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan hukum ringan di masyarakat secara damai dan kekeluargaan.
Menurutnya, program yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Cimahi ini memberikan solusi yang mengedepankan rasa keadilan, khususnya bagi pelaku pelanggaran hukum ringan, tanpa harus melalui proses pengadilan formal.
“Alhamdulillah, restorative justice ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang bermasalah, agar persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah dan memberikan kebahagiaan bagi semua pihak,” ujar Ngatiyana.
Program ini akan diterapkan di setiap kelurahan di Kota Cimahi. Tim terkait akan turun langsung menangani kasus di wilayah, termasuk permasalahan lingkungan dan konflik sosial, dengan pendekatan komunikasi dan musyawarah.
Ngatiyana berharap, meski program ini bermanfaat, masyarakat tetap berupaya menghindari pelanggaran hukum. Namun, jika terjadi permasalahan ringan, mekanisme restorative justice siap menjadi jalan penyelesaian yang adil dan damai.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penerapan keadilan restoratif tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum, tetapi juga tokoh agama dan tokoh adat.
Hal ini sejalan dengan pemberlakuan KUHP baru pada tahun 2020 yang menekankan penerapan hukum yang hidup di masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Rumah Restorative Justice (RJ) dapat menjadi sarana untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara kekeluargaan.
Tidak hanya kasus pidana ringan, rumah RJ juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti sosialisasi bahaya narkoba atau penyelesaian masalah perdata sebelum masuk ke pengadilan.
“Kerja sama di rumah RJ memungkinkan proses pemulihan bagi pelaku maupun korban. Setelah proses RJ selesai, kami juga memikirkan langkah lanjutan, seperti membantu pelaku mendapatkan pekerjaan, mengingat banyak pelanggaran terjadi karena motif ekonomi dan pengangguran,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Cimahi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadisminfo), serta para lurah se-Kota Cimahi. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap program yang dijalankan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor demi kelancaran pelaksanaan di lapangan.
(Anas)