DLH Cimahi beserta Kelurahan Cimahi Tegaskan Penanganan Sampah Liar di RW 5 Kelurahan Cimahi - INVESTIGASI 86 NEWS

Kamis, 02 Oktober 2025

DLH Cimahi beserta Kelurahan Cimahi Tegaskan Penanganan Sampah Liar di RW 5 Kelurahan Cimahi

CIMAHI | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi beserta Kelurahan Cimahi menyoroti persoalan sampah liar di kawasan RW 5, Kelurahan Cimahi, khususnya di sekitar Terminal Pasar Atas.

Masalah ini muncul akibat pembuangan sampah yang tidak terkoordinir, di mana sejumlah warga membuang sampah secara perorangan melalui oknum tertentu, dan tidak sedikit bukan warga Kota Cimahi yg buang sampah ke lokasi tsb.adapun jam rawan pembuangan sampah liar dari jam 5 sore sampai 7 pagi keesokan harinya.

Kepala UPTD DLH Kota Cimahi, Komme Siringoringo menjelaskan, seharusnya sistem pengelolaan sampah dilakukan secara kolektif melalui koordinasi RW, sebelum kemudian disalurkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sesuai jam operasional TPS dari jam 7 s.d jam 2 sore dan sesuai jadwal Hari Organik dan Hari Anorganik (HO-HA)

“Kami mendapati masih ada masyarakat yang menitipkan sampah ke oknum, sehingga berpotensi menimbulkan pungutan liar. Hal ini akan segera dibina agar tidak terulang,” ungkapnya.

Sebagai langkah penanganan, DLH telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak praktik liar tersebut.

Selain itu, pagar pengaman dan PHL Line akan dipasang di titik rawan pembuangan sampah tersebut, oleh tim Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kota Cimahi guna memperkuat pengawasan.

“Harapan kami, kawasan RW 5 bisa kembali bersih dan tertib. Ke depan, sampah tidak lagi dibuang sembarangan,” tambahnya.

DLH juga mengingatkan pengurus RW agar memperhatikan sarana prasarana pengangkut sampah, seperti gerobak motor yang sebelumnya telah diserahkan untuk dirawat secara berkala.

Dengan sinergi antara masyarakat, RW, dan pemerintah, permasalahan sampah liar diharapkan bisa teratasi. 

Anas

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done