Tambun Selatan, investigasi86news- Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Desa Sumberjaya menyatakan keprihatinannya terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek jalan raya di wilayah Tambun-Tambelang, Kabupaten Bekasi, yang diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dari hasil pantauan di lapangan, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan kegiatan (plang proyek) yang seharusnya berisi informasi penting seperti jenis pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, dan waktu pelaksanaan.
"Ketiadaan plang Kegiatan (Papan Proyek), hal ini melanggar ketentuan yang mewajibkan transparansi setiap proyek yang menggunakan dana publik," Kata perwakilan OKP dan Ormas, dalam keterangan rilisnya, yang diterima awak media, Selasa (29/4).
Selain itu, kurangnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar semakin menimbulkan dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek ini.
"Padahal, keterbukaan informasi merupakan hal yang fundamental dalam menciptakan pembangunan yang bersih, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujar Perwakilan OKP lainnya.
Lanjutnya, Sebagai bagian dari elemen masyarakat, kami OKP dan Ormas se-Desa Sumberjaya menuntut pihak pelaksana dan dinas terkait untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai proyek ini.
"Kami juga meminta agar setiap proses pembangunan ke depan dilaksanakan dengan lebih terbuka dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam rilisnya, OKP dan Ormas se-Desa Sumberjaya berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pembangunan di wilayah Tambun-Tambelang demi terciptanya tata kelola yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.
(*/red/lh)