Foto: Izhar Maksum Rosidi Ketua BALADAYA(istimewa)
Tarumajaya, investigasi86news, Setelah ramai pemberitaan soal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai tidak konsisten dan terkesan tambal sulam, Kembali, Nurmansyah Kepala Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, secara resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladaya. Laporan tersebut menyangkut dugaan buruknya tata kelola keuangan desa yang dinilai berpotensi mengarah pada praktik korupsi, Jumat (11/4/2025) kemarin.
LSM Baladaya menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran desa yang tidak transparan dan akuntabel telah berdampak pada tidak tercapainya pemerataan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur dan ekonomi di Desa Segara Makmur. Hal ini dinilai merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan desa secara keseluruhan.
Perwakilan LSM Baladaya menyatakan bahwa laporan informasi yang mereka ajukan ke Kejari Bekasi merupakan langkah awal untuk mendorong penegakan hukum dan memastikan agar dana desa dikelola secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin ada kejelasan dan transparansi. Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang merata dan pengelolaan anggaran yang bersih, "ujar perwakilan LSM Baladaya dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).
(*/red/lh)