Kabupaten Bangka Barat, – Praktik penampungan dan pendistribusian timah ilegal di wilayah Mentok, Kabupaten Bangka Barat, diduga telah berlangsung selama dua bulan terakhir tanpa adanya tindakan hukum yang signifikan. Seorang pria berinisial H (30), asal Toboali, yang tinggal di kontrakan Minto Air Samak, Kota Mentok, diidentifikasi sebagai pihak yang diduga berperan sebagai pemasok utama hasil penambangan dari wilayah Teluk Inggris.
Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas H ini melibatkan pengumpulan timah yang kemudian didistribusikan kepada seorang bos asal paritiga Kegiatan ini telah menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal di daerah tersebut.
Indikasi berlanjutnya operasi ini tanpa intervensi hukum memicu keprihatinan serius di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait dampak negatifnya terhadap lingkungan, ekonomi daerah, serta citra penegakan hukum. Praktik penambangan dan perdagangan timah ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem dan memicu konflik sosial.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk menghentikan seluruh jaringan aktivitas ilegal ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus semacam ini sangat krusial untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan keadilan ditegakkan.