investigasi86news.com
Ketahanan pangan merupakan isu krusial yang harus prioritas oleh Pemerintah Indonesia telah memberikan perhatian khusus pada hal ini dengan mengalokasikan Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Minimal 20% dari anggaran dana desa Aturan penggunaan dana desa untuk program ini telah diatur secara ketat untuk memastikan efektivitas dan transparansi.
Dasar Hukum
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Peraturan ini menjadi dasar hukum utama yang menyatakan bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dari pagu Dana Desa setiap desa.
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendes PDTT) Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa:
Berdasarkan temuan hasil investigasi kami selaku junarlis pada tgl 6 April 2025 bahwa ada pengerjaan,kandang ayam yg teletak di RT 010,RW.003 Desa Kampung Parit, dengan anggaran. yang tertera dipapan pengumuman Silpa DDS tahun 2024,dengan total biaya Rp,40,960,000,tetapi pengerjaan belum selesai,hanya tiang pondasi lantai terbuat dari bambu,atap daun rumbia,Diding juga belum selesa,namun lantai dan atap diragukan ketahananya,mudah rapuh,
Sebenarnya Dana Desa untuk ketahanan pangan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, di antaranya:
Pengembangan Pangan Nabati:
Pengadaan bibit unggul dan pupuk
Pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pertanian seperti irigasi, jalan usaha tani
Pelatihan dan pendampingan petani dalam budidaya tanaman pangan
Pengembangan lumbung pangan desa
Lumbung pangan desa
Pengembangan Pangan Hewani:
Pengadaan ternak dan pakan ternak
Pembangunan kandang komunal
Pelatihan dan pendampingan peternak
Pengembangan usaha produk olahan hasil ternak
Peternakan ayam di desa
Penguatan Kelembagaan:
Pembentukan dan penguatan kelompok tani dan peternak
Peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan usaha pangan,
namun bisa terjadi Silpa anggaran dana desa pangkalan batang barat tahun 2024 sebesar Rp,40jt lebih yg seharusnya silpanya 0
Pj Desa Pangkalan Batang Barat Marvin Samudra saat di konfirmasi via. wassap Senin 7 April 2025 mengatakan bahwa kendala kandang ayam yg bersumber dari dana Silpa DDS thn 2024 dikeranakan sudah masuk syawl idul Fitri tukang pulang,dan tetap akan dilanjutkan pengerjaan,mengenai status lahan untuk kandang ayam tersebut adalah hibah dari masyarakat ke pemerintah desa,dan status lahan tersebut adalah milik desa ungkap Marvin
Lebih lanjut PJ.desa pangkalan batang barat Marvin Samudra total pagu Rp159,000,000, itu semua termasuk pembelian bibit dan pakan,mengenai pengerjaan kandang ayam tinggal finising memasang kawat veronika tinggal kita masukan bibit saja. ,dikarenakan Permendes no,2 thn 2025 dan Kepmendes no.3 tahun 2025 polanya sudah berubah harus dikelola oleh Bumdes jadi harus ada prose lebih lanjut,insya Allah Minggu depan sudah masuk bibit,namun sebelum itu kami harus rapat bersama BPD,penyuluh pertanian dan BUMdes untuk mekanisme pengelolaanya ,jelas Marvin,
(T.Z)