TANGGAPAN PERNYATAAN RAHMAT ATONG KEPALA DINAS DPMD - INVESTIGASI 86 NEWS

Rabu, 12 Februari 2025

TANGGAPAN PERNYATAAN RAHMAT ATONG KEPALA DINAS DPMD

 

KAB BEKASI, Investigasi86news - Lagi FKMPB setelah menggempur dengan 58 media terkait kinerja DPMD yang di anggap otoriter dan tangan besi,rupanya masyarakat yang tergabung dalam FKMPB kembali menanggapi pernyataan Kepala Dinas DPMD,Rahmat Atong.

Sebagai orang bekasi seharusnya lebih berfikir bagai mana membangun bekasi ini untuk lebih baik bersih dari praktek praktek KKN,bukan malah membentuk dan menciptakan seolah bekasi ini apa kata w, ungkap Eko Setiawan,semua ada aturan dan peraturan sesuai regulasi,bukan mentang mentang punya kebijakan tetapi kebijakannya untuk kepentingan bukan untuk kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat bekasi,kata Eko Setiawan.

Menanggapi pernyataan kepala dinas DPMD Rahmat Atong usai pelaksanaan RAKOR 9 desa yang akan melaksanakan PAW katanya menunggu arahan mendagri.

Lalu kenapa arahan mendagri terkait desa serang tak di laksanakan??

Coba apa alasan DPMD yang sudah tak laksanakan hasil PTUN dan arahan Mendagri???

Dari 9 desa seharusnya desa serang di prioritaskan sendiri,sudah ada arahan dan hasil PTUN,lalu nunggu apa??

Ataw memang sengaja ingin mencoreng nama Bupati terpilih kita harus di coreng dengan kasus desa serang kecamatan Cikarang Selatan???

Sentimen Rahmat Atong berarti, bila desa serang harus di barengi karna arahan dan keputusan yang inkrash sudah ada,apakah ingin lempar kasus dugaan Perbuatan Melawan Hukum di lempar ke bupati terpilih kita??

Tanya Eko Setiawan merasa kecewa bila DPMD di nakhodai Rahmat Atong dengan sengaja berpolitik untuk mencoreng nama Bupati terpilih pilihan masyarakat kabupaten bekasi Ade Kuswara Kunang dan Dr.Asep Supriatmaja,terang Eko menjelaskan

Surat dari Mendagri sudah ada dan dalam amar putusan suadah jelas,bukan pemilihan kepala desa serentak tetapi melalui PROSEDUR PAW artinya calon kalah gugatan tak di ikut sertakan tetapi calon lain yang saat PILKADES 2018,itulah pesertanya kan??

Tolong ajari bila kami salah kata Eko

Masih tersisa 3 kandidat,tinggal laksanakan proses PAW tanpa mnunda waktu dengan alasan menunggu arahan Mendagri,kan arahan mendagri sudah 2x kenapa tak di laksanakan???

Tahun 2022 dan thn 2024 sudah ada arahan bahkan di sampaikan juga pada Gubernur melalui surat tembusannya,lalu arahan apalagi???

Tak ada kepengingan kami kecuali keperdulian kami terhadap masyarakat di desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan,ataw memang ada kepentingan pribadi Rahmat Atong dengan menyalah gunakan wewenang dan jabatannya mempertahankan sesuatu dan mempolitisir untuk kepentingan Rahmat Atong di Desa Serang???

Tanya Eko Setiawan.

Bila tak ada kepentingan lalu mengapa harus mempolitisir dan sengaja menunda nunda lagi??

Kan arahan Mendagri sudah ada,tanya Eko menperjelas.

Dengan sikap otoriter dan tangan besinya,dapat kami duga ada gratifikasi korupsi antara DPMD dan Desa Serang kecamatan Cikarang Selatan.

Bila dugaan gratifikasi dan korupsi berjamaah tak ada,lalu apa alasannya mnunda dan pertahankan hasil gugatan yang jelas kalah dan memiliki kekuatan hukum penuh,Eko mulai geram.

Coba jawab atas dasar keterbukaan publik  semua pertanyaan kami sebagai masyarakat kabupaten bekasi,terang Eko Setiawan 

Kalaw perlu kita adu data terkait kasus desa serang di mimbar terbuka,seperti apa pertanggung jawaban DPMD di bawah pimpinan 2 PJ.Bupati yang memang sudah kami sebagai masyarakat melaporkannya ke Kajari kabupaten bekasi.

Terang Eko Setiawan mnutup pembicaraannya.

Red

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done