BENGKALIS - Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil gagalkan penyeludupan tindak pidana narkoba jaringan internasional jenis heroin sebanyak 2.193,54 gram dan sabu seberat 958,14 gram
Dalam keterangan pers Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan,.S.I.K,.M.I.K didampingi kasat narkoba Iptu Doni Binsar bersama KP2P Bea Cukai Bengkalis Diki Iskandar di Aula Polres Bengkalis, Jalan Pertanian Jum’at 23 Mei 2025.
Kapolres Bengkalis menjelaskan bahwa untuk tersangka tersebut merupakan jaringan narkoba internasional,jenis heroin seberat 2.193,54 gram, ini bisa menyelamatkan 10.834 jiwa.
Jika di edarkan di masyarakat senilai Rp 7.584.940.000. (Tujuh Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Ribuan Rupiah).barang bukti narkotika jenis heroin tersebut akan dibawa menuju kota Pekanbaru, yang mana tersangka MHM diperintahkan oleh P (dalam lidik)
sementara narkoba jenis sabu seberat,958,14 gram ditangkap di sebuah hotel di Rupat Utara yang di sembunyikan oleh As didalam sebuah tong sampah yang ditutupi dengan sebuah kain handuk warna merah,jenis sabu seberat 958,14,gram As mendapat perintah dari Ms (dalam lidik) narkoba jenis sabu tersebut akan di edarkan di kota Dumai,sabu seberat 958,14 gram bisa menyelamatkan 4,791 jiw jika di edarkan di masyarakat nilai Rp,958.140.000, (sembilan ratus lima puluh delapan juta seratus empat puluh ribu rupah).
T.Z