BENGKALIS | Pemerintah Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun 2025 dalam rangka pembahasan Rancangan DU-RKPDes Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Pertemuan, Jalan Utama Jangkang, pada Senin (15/9/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
MusrenbangDes dibuka secara resmi oleh Camat Bantan, Rafli Kurniawan, S.IP., M.Si., yang diwakili oleh Kasi Trantip Kecamatan, Jayusni, SE., SY. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dan arahan oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Jangkang, Juminah, SE.
Musyawarah ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan pemerintah desa di berbagai bidang, mulai dari pembangunan, pembinaan, pemberdayaan masyarakat, hingga tata kelola pemerintahan. Hal ini penting agar seluruh program desa memiliki kejelasan, kesinambungan, serta manfaat yang merata bagi masyarakat.
Seluruh peserta aktif terlibat dalam pembahasan rancangan yang disampaikan. Melalui diskusi interaktif dan penyamaan persepsi, musyawarah menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan menjadi landasan utama Rancangan DU-RKPDes Tahun 2026 Desa Jangkang.
Dalam sambutannya, Camat Bantan melalui Kasi Trantip Kecamatan menegaskan pentingnya sinergi antara desa dan kecamatan.
“Desa Jangkang hendaknya bersama-sama, bergotong royong, serta menjalin komunikasi yang baik dengan kecamatan agar pembangunan lebih terarah,” ujar Jayusni.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan desa harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata dan berkesinambungan.
PJ Kepala Desa Jangkang, Juminah, SE, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran musyawarah tersebut.
“Alhamdulillah MusrenbangDes berjalan dengan baik. Harapan kami, semua program yang disusun untuk tahun 2026 dapat terealisasi dan memberikan dampak positif bagi warga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Juminah menegaskan bahwa partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan desa. Dukungan penuh warga akan memudahkan pemerintah desa dalam menjalankan sekaligus mengawasi program yang telah direncanakan.
MusrenbangDes ini juga menjadi ajang memperkuat semangat kebersamaan antara pemerintah desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan warga. Semangat gotong royong diharapkan terus terjaga dalam setiap proses pembangunan.
Hasil musyawarah dituangkan dalam dokumen resmi Rancangan DU-RKPDes 2026 yang selanjutnya akan menjadi acuan penyusunan kebijakan pembangunan Desa Jangkang tahun mendatang. Seluruh pihak berkomitmen untuk mengawal hasil kesepakatan agar benar-benar diwujudkan dalam bentuk nyata, bukan hanya sebatas dokumen.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Bantan Rafli Kurniawan, S.IP., M.Si., yang diwakili Kasi Trantip Kecamatan Jayusni, SE., SY., PJ Kepala Desa Jangkang Juminah, SE., Sekretaris Desa, staf dan perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua Dusun, RT/RW, pendamping bidang ekonomi, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kepala sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.
T.Z