Polres Bangka Barat menegaskan klarifikasi resmi terkait pemberitaan Buletinexpres.com yang mengaitkan T alias Taycoi, pemilik meja goyang di Dusun Pait Jaya, Kecamatan Mentok, dengan praktik perjudian. Selasa 4 November 2025
PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan menyesatkan publik. Hingga saat ini, Polres Bangka Barat tidak melakukan penangkapan maupun pembebasan Taycoi, dan kasus yang tengah diselidiki hanya terkait dugaan penampungan dan pengolahan pasir timah ilegal.
“Kami klarifikasi bahwa tidak ada kasus perjudian. Informasi yang mengaitkan Taycoi dengan praktik perjudian adalah berita sepihak yang tidak sesuai fakta. Penyidik saat ini fokus pada kasus penampungan pasir timah ilegal. Barang bukti berupa 12 karung material tailing yang belum bersih telah diamankan dan sedang diuji di PT Timah Tbk.”
Pihak Polres menekankan bahwa pemberitaan seperti ini menyimpang dari fakta lapangan dan dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pihak kepolisian. Iptu Yos Sudarso juga mengingatkan redaksi media agar melakukan konfirmasi resmi sebelum publikasi, agar informasi yang beredar akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman masyarakat.
Seluruh proses penyelidikan kasus ini dilakukan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, ujar Iptu Yos Sudarso. Masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi dari Polres Bangka Barat sebelum mempercayai kabar yang beredar.
Polres Bangka Barat terbuka memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada media yang membutuhkan konfirmasi resmi terkait kasus Taycoi, demi mencegah salah informasi di publik.