Abaikan Arahan DPRD Kabupaten Bekasi, Manajemen PT.Yoong Woo Ingkar, Gaji dan Tunjangan Karyawan Belum Dibayar - INVESTIGASI 86 NEWS

Sabtu, 24 Mei 2025

Abaikan Arahan DPRD Kabupaten Bekasi, Manajemen PT.Yoong Woo Ingkar, Gaji dan Tunjangan Karyawan Belum Dibayar


Kabupaten Bekasi, Investigasi86news- Amburadulnya manajemen dan administrasi PT. Yong Woo International, yang berada di Jalan Pilar Sukatani, Kampung Sukamantri RT 01/03 Desa Sukaraya Kecamatan Karang bahagia Kabupaten Bekasi, dituding  mengecewakan puluhan eks karyawannya yang sampai saat ini ada yang belum menerima gaji dan tunjangan.


Pasalnya saat di sidak oleh DPRD Kabupaten Bekasi Komisi 4 dan Pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat pada bulan Maret 2025 lalu pihak manajemen PT.Yong Woo berjanji akan menyelesaikan pembayaran sisa gaji dan gantungan pada 20 Mei 2025 kepada  sejumlah eks karyawannya.

Susi perwakilan manajemen PT Yong Woo saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pembayaran sisa gaji dan gantungan tidak bisa  dibayar kan saat ini, karena tidak ada keuangannya, namun ada beberapa yang sudah dibayarkan,"kata  nya melalui telepon WhatsApp pada Selasa 20/05/2025 lalu.


"Hari ini saya dan Mr. mau ke Bandung pak mau bertemu dengan Buyer, untuk pembayaran  sisa gantungan dan gaji karyawan bulan depan pak, karena tidak uangnya," ujar Susi, (20/05/2025).



Dari keterangan salah satu eks Karyawan PT.Yong Woo mengatakan.


"Yang sudah dibayar kan  gaji dan sisa tunjangan nya mereka yang sekarang masuk kerja lagi sekitar 20 orang eks karyawan belum di bayar," ungkapnya.


Sementara itu Martina  Ningsih  anggota DPRD Kabupaten Bekasi saat di konfirmasi terkait ingkar nya manajemen PT.Yong Woo akan menghubungi pihak PT.YONG Woo.


(*/red/**lv)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done