KOTA CIMAHI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi hari ini menggelar rapat paripurna yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.Rabu -11 - Juni - 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Cimahi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, dan dihadiri oleh m dan Penjelasan Bapemperda Terhadap Raperda Inisiatif Tentang Kota Layak Anak dan Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi".
Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya legislatif Kota Cimahi untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Raperda tentang Kota Layak Anak merupakan inisiatif penting yang bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan mereka di Kota Cimahi.
Sementara itu, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diharapkan dapat menarik lebih banyak investor ke Kota Cimahi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung kemajuan Kota Cimahi,” ujar Wahyu Widyatmoko dalam sambutannya.
“Pembahasan dua Raperda ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Kota Cimahi yang lebih baik bagi seluruh warganya, termasuk anak-anak, dan juga menarik investasi yang dapat memajukan perekonomian daerah.”
Setelah penyampaian dan penjelasan dari Bapemperda, rapat akan dilanjutkan dengan diskusi dan masukan dari seluruh anggota dewan,diharapkan kedua Raperda ini segera diselesaikan dan disahkan demi kemajuan kota Cimahi.
Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang berkedudukan sebagai mitra kerja Pemerintah Kota Cimahi,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) kota Cimahi memiliki fungsi legalitas
(Anas,)