CIMAHI | Agenda tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Djulaeha Karmita No. 5, Rabu (2/7/2025), dan dihadiri jajaran eksekutif serta para pemangku kepentingan kota.
Tiga agenda strategis yang dibahas dalam sidang tersebut meliputi:
1. Persetujuan DPRD terhadap Raperda menjadi Perda tentang RPJMD 2025–2029.
2. Penyampaian dan penjelasan Wali Kota Cimahi mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
3. Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, didampingi tiga Wakil Ketua: H. Nabsun (Golkar), H. Edi Kanedi (Demokrat), dan Agung Yudaswara (PDI-P). Hadir pula Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adithia Yudistira, serta para pejabat struktural di lingkungan Pemkot Cimahi.
PKS Dukung, Tapi Beri Catatan Tajam
Pandangan umum pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh Sopian Syekh Abdul Sani Haeruman. Fraksi PKS menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Raperda RPJMD menjadi Perda, seraya menyampaikan apresiasi atas beberapa capaian positif Pemerintah Kota Cimahi.
Sopian menyebutkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Cimahi terus meningkat, bahkan melampaui rata-rata Provinsi Jawa Barat. Kemantapan jalan mencapai 97,93% pada tahun 2023, serta sistem pemerintahan berbasis digital yang mengantarkan Kota Cimahi ke peringkat ketiga se-Jawa Barat dalam hal tata kelola birokrasi.
Namun, Fraksi PKS juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi Kota Cimahi, antara lain lambatnya penurunan angka kemiskinan, meningkatnya ketimpangan pendapatan, serta tingginya tingkat pengangguran terbuka yang disebut sebagai salah satu tertinggi di Jawa Barat.
“Pemerintah perlu fokus pada kelompok rentan ekonomi menengah ke bawah dan meningkatkan akses layanan secara berkelanjutan,” ungkap Sopian.
Ia menambahkan, perlunya langkah nyata dalam penyediaan kawasan layak huni di daerah kumuh dan penyelarasan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri.
(Anas)