Guntur Musa Menduga Penangkapan Anaknya Oleh Satnarkona Polres Bengkalis Banyak Kejanggalan - INVESTIGASI 86 NEWS

Senin, 04 Agustus 2025

Guntur Musa Menduga Penangkapan Anaknya Oleh Satnarkona Polres Bengkalis Banyak Kejanggalan

BENGKALIS  | Terkait penangkapan saudara B beberapa waktu lalu di jalan Sudirman Kelurahan Kota Kecamatan Bengkalis, dengan tuduhan mengkonsumsi narkotika, pihak keluarga menilai proses penangkapan terhadap B yang tidak sesuai prosedural.

Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/136/VII/RES.4.2./2025/Resnarkoba Tanggal 30 Juli 2025

“Kami menilai penangkapan terhadap B dilakukan tanpa prosedur yang sesuai hukum, dalam suatu operasi penyidikan yang sifatnya tertutup dan dirahasiakan yang digunakan oleh kepolisian,” kata Guntur selaku orangtuanya.

Menurutnya, saksi-saksi di lokasi kejadian pihak kepolisian yang melakukan penangkapan tidak memiliki surat perintah tertulis sesuai aturan yang ada 

“Jika praktik seperti ini dibiarkan, akan ada banyak warga sipil menjadi korban penyidikan yang tidak sah. Ini bukan hanya cacat prosedural, tapi ada indikasi menjebak anak kami,” katanya.

Anehnya menurut Guntur, oknum polisi ini meminta kami untuk datang di hari Senin, (4/8) namun setelah kami sampai di Polres Bengkalis yang bersangkutan tidak di tempat dan kami coba menghubungi melalui telepon selulernya. Ia mengatakan sedang di perjalanan ke Pekanbaru untuk menyerahkan anak kami ke BNN Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan 

Kami sangat mengesalkan sikap oknum polisi ini, kami di minta untuk datang ke Polres Bengkalis tetapi dianya malah tidak di tempat dengan berbagi alasan, kesalnya

"Kami meminta agar saudara B di bebaskan dari segala tuduhan karena dianggap tidak memenuhi unsur dalam penangkapan maupun proses penyidikan," pintanya.

Awak media ini coba mengkonfirmasi Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Doni Binsar Simanjuntak SH., MH terkait penangkapan terhadap saudara B pada 30 Juli 2025

"Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Doni Binsar Membenarkan hal tersebut dan telah mengamankan 1 orang diduga tersangka inisial B, 4 paket kecil Ganja Kering 1 unit sepeda motor dan 1 unit handphone yang di gunakan," ungkap IPTU Doni Binsar. 

T.Z

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done